Selasa, 11 Oktober 2016

Mengenal Pupuk Organik yang beredar di masyarakat


Pemahaman tentang pupuk organik yang beredar di masyarakat sangat bervariasi. Sebagai contoh, hasil pembusukan bahan organik yang digunakan untuk menyediakan kebutuhan nutrisi bagi tanaman disebut sebagai pupuk kompos. Demikian pula beberapa jenis bahan alam galian seperti zeolit, dolomit, disebutkan pula sebagai pupuk organik. Padahal, fungsi dan mekanisme kerjanya boleh dikatakan sebatas sebagai promotor pertumbuhan tanaman.

Pemahaman tentang pupuk organik yang beredar di masyarakat sangat bervariasi. Sebagai contoh, hasil pembusukan bahan organik yang digunakan untuk menyediakan kebutuhan nutrisi bagi tanaman disebut sebagai pupuk kompos. Demikian pula beberapa jenis bahan alam galian seperti zeolit, dolomit, disebutkan pula sebagai pupuk organik. Padahal, fungsi dan mekanisme kerjanya boleh dikatakan sebatas sebagai promotor pertumbuhan tanaman.

Namun, ada juga sebutan ‘kompos’ karena umumnya adalah hasil dari proses pengomposan dan bahan dasarnya bisa bahan hijauan yang dicampurkan dengan kotoran ternak atau hanya bahan hijauan. Ada juga penyebuatan ‘pupuk hijauan’ karena bahan bakunya bersumber dari dedauan yang berwarna hijau dan dikomposkan dalam bentuk segar. Walaupun keduanya memiliki katagori sama, yaitu produk hasil pengomposan.

Dari sisi tampilan, produk pupuk organik ada yang berupa padatandan cairan. Dari bentuk padatan pun ada yang tampilannya curah, pelet, dan butiran. Bentuk tersebut dibuat berdasarkan kecenderungan permintaan pasar serta selera penggunanya. Ada lagi yang disebut sebagai pupuk hayati karena komponen utamanya merupakan konsorsia dari berbagai jenis mikroorganisme yang berkemampuan menyediakan unsur hara dan hormon bagi pertumbuhan tanaman. Dari proses metabolismenya, sebenarnya kurang tepat jika dikelompokkan pada katagori pupuk organik.

Berbagai sebutan terhadap produk-produk organik, sering kali menjadikan kerancuan pemahaman. Sementara itu, dalam kriteria komersial, pengertian pupuk organik mempunyai batasan tersendiri, utamanya didasarkan pada kandungan unsur hara yang terukur dan memberikan dampak langsung untuk menyediakan kebutuhan hara bagi tanaman, bukan sebagai stimulan.

Kerancuan pemahaman seperti ini kiranya perlu diluruskan. Sebagai contoh, kompos bahan organik yang biasa ditemui sehari-hari sebetulnya belum dapat dikatakan sebagai pupuk, tetapi lebih tepatnya disebut sebagai bahan pembenah tanah. Pemahaman ‘salah kaprah’ terhadap produk kompos sebagai pupuk hingga saat ini di kalangan masyarakat di Indonesia adalah dengan menyebut hasil pengomposan tradisional sebagai pupuk. Padahal, untuk produk pupuk mempunyai beberapa syarat tertentu, antara lain seharusnya kandungan minimalnitrogen 6%.

Penyebutan pupuk organik memunculkan kerancuan pemahaman. Hal tersebut perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penggambaran logika, apalagi jika pendekatan logika itu diterapkan untuk pengambilan keputusan. Bisa jadi, keputusan yangdiambil menjadi kurang tepat. Untuk memberikan pemahaman yang lebih tepat tentang kreteria pupuk organik, baik pada batasan komersial dan internasional .

Sumber : Pertanianku

0 komentar:

Posting Komentar